INDONESIAREVIEW.ID – Pemerintah Indonesia memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan energi baru terbarukan pada skala nasional maupun global. Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi perubahan iklim adalah melalui penandatanganan Paris Agreement sebagai bentuk keterlibatan dalam komitmen global untuk menanggulangi perubahan iklim.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana ekonomi hijau sebagai salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah panjang untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu bentuk ekonomi hijau yang akan dikerjakan adalah implementasi kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di 2023.

“Pemerintah Indonesia telah menetapkan arah kebijakan melalui Pembangunan Rendah Karbon. Dengan menggunakan Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi keynote speaker di acara “EdHeroes Forum Oceania: Australia Chapter” yang diselenggarakan secara virtual, Sabtu (23/04).

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa peran pembiayaan sangat vital untuk mengisi kesenjangan pembiayaan dalam mendorong ekonomi hijau. Pemerintah telah mengeluarkan instrumen keuangan inovatif untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Sukuk Hijau. Pada 2019, Pemerintah juga mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam rangka meningkatkan kualitas pembiayaan hijau.

Pemerintah juga telah menetapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Selain itu, terdapat juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyempurnakan berbagai undang-undang lintas sektor, khususnya untuk Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Tujuan utama dari peraturan-peraturan ini adalah untuk menciptakan kemudahan berbisnis tanpa mengurangi standar, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan,” jelas Menko Airlangga.

Forum internasional EdHeroes Forum Oceania: Australia Chapter kali ini mengangkat tema “Strive and Revive, from Local to Global Perspectives” dengan menyediakan ruang diskusi bagi orang tua, pelaku pendidikan, komunitas, organisasi, dan Pemerintah untuk menunjang anak-anak muda di masa depan di bidang pendidikan, teknologi, transformasi digital, kesehatan mental, dan perubahan iklim.

Pada sesi “Climate Change and Sustainable Development: Its Impacts to Community”, Menko Airlangga sebagai salah satu perwakilan Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa generasi muda yang akan mewarisi Bumi diharapkan dapat mengambil peran penting dengan menjadi agen perubahan lewat pengorganisasian kegiatan kolektif dan meningkatkan kesadaran untuk berbagi pengetahuan dan mempromosikan tindakan yang diperlukan untuk masa depan.

“Peran keluarga dalam mengajar generasi muda sangat penting untuk masa depan planet kita. Mengajari anak-anak kita hal-hal kecil, seperti mendaur ulang, membuat kompos atau makan lebih banyak makanan tanpa daging akan membentuk masa kecil mereka. Anak muda yang didorong dan didukung untuk menjadi sukarelawan dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan oleh orangtuanya, kemungkinan akan membawa pengalaman mereka hingga dewasa dan juga mewariskannya kepada anak-anak mereka,” tutup Menko Airlangga.

Acara yang diadakan secara virtual tersebut juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan UMKM Australia Stuart Robert, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, perwakilan jajaran pemerintahan, universitas, industri, dan stakeholders terkait.* (na-rls)

LEAVE A REPLY