Jakarta, Indonesia – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 6 Oktober 2025. Capaian ini menegaskan komitmen Kemlu terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.

Dalam sambutannya, Menlu RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI -yang tidak hanya memperkuat pertanggungjawaban keuangan- tetapi juga turut mendorong peningkatan kualitas kinerja diplomasi Indonesia di kancah global.

“Lebih dari sekadar mitra strategis, BPK juga memberikan guidance atas tata kelola Kementerian Luar Negeri untuk menjamin kinerja diplomasi yang bermanfaat dalam skala domestik maupun internasional,” ujar Menlu.

Capaian Opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut merupakan wujud nyata komitmen dan integritas birokrasi Kementerian Luar Negeri. Hal ini sejalan dengan upaya Kemlu dalam mengedepankan pengelolaan keuangan yang profesional, efektif, efisien, dan transparan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas diplomasi secara akuntabel.

Ke depan, integritas diharapkan menjadi nilai inti dan budaya kerja yang terus dijaga di lingkungan Kemlu. Tradisi berintegritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mitra internasional. Dengan berpegang pada prinsip tata kelola yang bersih, akuntabel, dan profesional, setiap kebijakan dan langkah diplomasi akan mencerminkan komitmen tersebut

Sumber: Kementerian Luar Negeri

LEAVE A REPLY