INDONESIAREVIEW.ID, Jakarta – Selaras dengan salah satu agenda prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia tentang mendorong program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu usaha peningkatan inklusi keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan turut mengambil peran untuk mendorong UMKM meluaskan potensi pasarnya dengan memanfaatkan lelang.
Melalui rilis resminya, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani selaku Direktur Hukum dan Humas DJKN mengatakan bahwa dengan momentum 114 tahun Lelang Indonesia di tahun ini, DJKN kembali memberikan tempat bagi UMKM untuk menguatkan eksistensinya dalam pasar melalui event Gebyar Lelang Produk UMKM 2022.
Tri Wahyuningsih menjelaskan bahwa event ini akan digelar pada tanggal 24 Maret 2022 dengan target peserta setidaknya diikuti oleh 600 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, yang merupakan binaan berbagai mitra seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Indonesia, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga perbankan lainnya. Jumlah produk yang akan dilelang pada acara ini diperkirakan sebanyak 2.000 item.
DJKN memberikan beberapa fleksibilitas kepada pelaku UMKM dalam acara ini. Melalui pengembangan digitalisasi layanan lelang melalui portal Lelang Indonesia (lelang.go.id) dan kebijakan lain diharapkan makin memudahkan jual beli produk UMKM. Beberapa kemudahan tersebut, antara lain: adanya extended auction di mana pelaksanaan lelang lebih fleksibel. Selain itu, calon peserta lelang tidak perlu menyetor uang jaminan, dan adanya fitur atau menu khusus UMKM yang menjadi etalase produk-produk UMKM yang akan dilelang di platform lelang.go.id.
Melalui acara ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat menerima manfaat dari lelang sebagai alternatif untuk memperluas jangkauan pasarnya. Tri Wahyuningsih menegaskan bahwa DJKN juga memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM pada saat mengajukan permohonan lelang, pemasaran, dan pengembangan pasar, serta mendapatkan segmen pasar yang berbeda dari transaksi jual beli.
Demi mendukung perluasan potensi UMKM, DJKN senantiasa berupaya untuk meningkatkan pelayanan lelang, agar selalu dapat memberi kontribusi aktif dan positif guna peningkatan ekonomi di daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan nilai transaksi yang menunjukkan trend meningkat dalam enam tahun terakhir. Tercatat frekuensi lelang dalam kurun 2016 s.d. 2021 sebanyak 323.642 kali dengan total nilai transaksi sebesar Rp136,25 triliun.* (na-sumber: kemenkeu.go.id)