INDONESIAREVIEW.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional naik 0,15 persen pada Juni 2021 dibanding upah buruh tani Mei 2021, yaitu menjadi Rp56.794 dari Rp56.710.
“Sementara upah riil naik sebesar 0,50 persen dibanding Mei 2021, yaitu menjadi Rp52.694 dari Rp52.431. Untuk upah buruh tani, baik secara nominal maupun riil mengalami peningkatan,” kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Margo memaparkan, rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Juni 2021 dibanding Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen, yaitu menjadi Rp91.126 dari Rp91.025.
Sementara upah riil buruh bangunan Juni 2021 dibanding Mei 2021 naik sebesar 0,27 persen, yaitu menjadi Rp85.595 dari Rp85.365.
Adapun rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Juni 2021 dibanding Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu dari menjadi Rp29.129 dari Rp29.126.
Sementara upah riil buruh potong rambut Juni 2021 dibanding Mei 2021 naik sebesar 0,17 persen, yaitu menjadi Rp27.362 dari Rp27.315.
Kemudian, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juni 2021 dibanding Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen, yaitu menjadi Rp424.376 per bulan dari RRp424.164 per bulan. Kenaikan juga terjadi pada upah riil asisten rumah tangga Juni 2021 yang sebesar 0,21 persen, yaitu menjadi Rp398.627 dari RRp397.792.(spg/ant)