INDONESIAREVIEW.ID – Potensi ekonomi syariah di Indonesia masih terbuka lebar, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Untuk dapat memanfaatkan potensi tersebut, strategi dan terobosan yang tepat sasaran harus dilakukan agar ekonomi syariah mampu berkontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian nasional.

Dalam nilai Top 15 Global Islamic Economy Indicator, yang terdiri dari indikator Keuangan Islami, Makanan Halal, Pariwisata Ramah Muslim, Fesyen Islami, Obat-obatan dan Kosmetik Halal, serta Media dan Rekreasi, posisi Indonesia masih belum naik signifikan jika dibandingkan dengan negara-negara muslim lainnya.

Dibandingkan dengan tahun 2021, posisi Indonesia di tahun ini hanya mengalami peningkatan di indikator makanan halal yakni dari peringkat 4 ke 2. Sedangkan pada indikator lainnya, posisi Indonesia masih stagnan yakni pada indikator Keuangan dan Fesyen Islami dan mengalami penurunan peringkat pada indikator Pariwisata, Farmasi dan Kosmetik, serta Media dan Rekreasi.

Selain itu, berdasarkan data dari OJK pada Mei 2021, untuk market share saham syariah dan sukuk korporasi terus mencatatkan peningkatan dan masih dapat terus diperluas lagi. Untuk market share dan nilai aktiva bersih reksadana syariah mencatatkan penurunan year-to-date.

“Tak hanya mengenai skema pembayaran syariah, yang terpenting adalah dalam sektor riil syariah yang pengembangannya masih jauh dari yang kita harapkan. Masih perlu banyak usaha ke depan yang terkait industri halal dan ekonomi syariah lainnya,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara 1st National Seminar “Embracing Islamic: Economics Development as a way Towards Strong, Sustainable, and Inclusive Growth”, yang termasuk rangkaian kegiatan Gunadarma Sharia Economic Event 2022, Sabtu (25/06).

Indonesia mempunyai visi menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia, dan untuk meraih hal tersebut harus dilakukan dua cara, yakni penguatan Program Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta melakukan Bauran Kebijakan Ekonomi Syariah untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha, pembiayaan syariah UMKM dan sektor prioritas, dan peningkatan literasi ekonomi syariah.

Pemerintah, jelas Sesmenko Susiwijono, mempunyai komitmen dan sedang menyiapkan beberapa kebijakan dan program terbaru terkait ekonomi syariah, terutama untuk Kemenko Perekonomian yang diberikan amanah mengoordinasikan kebijakan di sektor riil, misalnya tentang industri halal.

“Untuk program-program ke depannya, dengan melihat potensi yang ada, juga kesungguhan semua kementerian/lembaga terkait ekonomi syariah, dan kesiapan infrastruktur negara kita, maka harapannya Indonesia akan mampu jadi pusat ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia,” jelas Sesmenko Susiwijono.

Sesmenko Susiwijono melanjutkan, Pemerintah sedang mendorong pengembangan beberapa Kawasan Industri Halal (KIH), misalnya Halal Modern Valley di Cikande, KIH Safe & Lock Sidoarjo dan KIH Bintan Inti Halal Hub. Pada 2022 ini, sedang diusulkan pemberian insentif bagi pelaku industri halal, kemudian pembentukan KIH bekerja sama dengan halal park luar negeri, serta mengembangkan SDM dan riset kebutuhan industri halal.

Selanjutnya, di 2023 akan diintegrasikan ekonomi digital dan pemanfaatan jasa keuangan syariah, dan untuk di 2024 akan disiapkan Global Halal Hub Indonesia, lalu ditargetkan KIH akan masuk dalam peringkat Global Islamic Economy Indicator, dan akan dilakukan juga analisis dampak KIH melalui penghitungan Indeks Kesejahteraan Masyarakat.* (na-rls)

LEAVE A REPLY