INDONESIAREVIEW, JAKARTA – Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) menjadi bagian ekosistem Global Halal Hub (GHH).
LWMUI menjadi bagian dalam kurasi dan pengemasan serta inovasi permodalan untuk UMKM dan produk halal melalui pembiayaan berbasis wakaf produktif.
“Lembaga Wakaf MUI untuk gerakan dakwah dan penguatan ekonomi umat yang menjadi bagian ekosistem Global Halal Hub,” ungkap Ketua LWMUI Dr Lukmanul Hakim.
Lukman yang juga Staf Khusus Wakil Presiden RI, bersama para pelaku platform digital ekspor, mengembangkan ekosistem GHH yang dicanangkan oleh Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin, 27 Januari 2022.
Pasca pencanangan GHH, LWMUI menindaklanjutinya dengan membangun UMKM Halal Hub berupa rumah produksi dan kemasan produk halal di Kawasan Industri Halal (KIH) Safe and Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.
UMKM Halal Hub Sidoarjo sudah beroperasi dan hasil produksinya menjadi bagian dari komoditas yang diekspor dan pelepasannya dilalukan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, 1 Oktober 2022 silam.
LWMUI menggandeng perusahaan platform digital ekspor Goorita dalam pengelolaan UMKM Halal Hub Sidoarjo. Ekspor perdana lalu juga merupakan hasil kolaborasi bersama Goorita. Produk yang diekspor berupa tepung beras, tepung singkong, dan tepung ubi.
Untuk memperkuat ekosistem Global Halal Hub LWMUI hadir dalam pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC).
ISEF yang diselenggarakan Bank Indonesia bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dibuka Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin, Kamis, 6 Oktober 2022.
Sekretaris LWMUI Guntur Subagja Mahardika memaparkan, lembaga wakaf milik organisasi para ulama ini melakukan inovasi dalam pengembangan wakaf uang dan wakaf produktif agar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ada empat program unggulan LWMUI yaitu, pengembangan ekonomi pesantren antara lain membangun greenhouse akuaponik; budidaya udang vanamee; pembiayaan mikro (microfinance), dan wakaf produktif pertanian (green waqf).
Bendahara LWMUI Jojo Sutisna menjelaskan usaha dan pengembangan wakaf dimanfaatkan untuk gerakan dakwah dan penguatan ekonomi umat.
LWMUI menginisiasi berbagai program berbasis keumatan yang menjadi konsen MUI untuk pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.*