INDONESIAREVIEW.ID – Sebagai komoditas unggulan bagi sektor perkebunan dalam negeri, industri kopi memiliki peran yang krusial terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Industri kopi telah berkontribusi sebagai pendorong pendapatan petani kopi, sumber devisa negara, penghasil bahan baku industri, hingga penyedia lapangan pekerjaan melalui kegiatan pengolahan, pemasaran, serta perdagangan ekspor dan impor.

Guna memaksimalkan potensi dari industri kopi, Pemerintah terus berupaya mendukung perbaikan tata kelola hulu, tata kelola kelembagaan petani, serta tata kelola pasca panen guna meningkatkan produktivitas, brand, hingga standar pengemasan dalam rangka memasuki pasar global. Sebagai bentuk dukungan tersebut, Deputi II Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menghadiri Penandatangan Perjanjian Kontrak Ekspor Kopi sebanyak 1 ton dengan nilai mencapai Rp160 juta antara petani dari Komunitas Kopi Temanggung dengan Ce BV Belanda di Area Trade Export Indonesia ke-37, Rabu (19/10).

Perjanjian tersebut menjadi salah satu implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Trade Export Indonesia terkait upaya menggenjot pasar luar negeri, termasuk untuk komoditas kopi Indonesia yang telah mendunia. Selain itu, perjanjian tersebut juga dapat memberi akses secara langsung kepada petani kopi untuk menjangkau pembeli, sehingga mampu memaksimalkan keuntungan petani kopi dalam memasuki pasar luar negeri dengan harga yang kompetitif.

Dalam kesempatan lain beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, “Dengan besarnya potensi yang ada, komoditas kopi memiliki peran penting dan menjanjikan dalam perekonomian nasional, sehingga perlu untuk terus didorong agar menjadi sektor unggulan di Indonesia.”

Lebih lanjut, kopi Temanggung merupakan salah satu single origin karena memiliki biji kopi yang berkualitas unggul. Tingginya kualitas dari kopi Temanggung tersebut juga didukung oleh peran masyarakat Temanggung serta iklim yang baik dengan tingkat curah hujan yang cukup. Tercatat hingga saat ini, lahan perkebunan kopi di Kabupaten Temanggung telah mencapai 9,536,37 hektar atau 23,99% dari total luas tanaman kopi di Jawa Tengah. Kabupaten Temanggung juga memberikan kontribusi untuk total produksi kopi Jawa Tengah sebesar 11.560,27 ton atau 56,97% dari total produksi kopi Jawa Tengah.

Lebih lanjut, kopi Temanggung juga sering menyabet gelar juara dalam kontes kopi nasional maupun internasional dengan dua jenis kopi unggulannya yakni robusta dan arabika. Mengacu pada data tahun 2014, produksi kedua jenis kopi tersebut sangat signifikan yakni sebesar 2,4 juta ton untuk arabika dan 10,2 juta ton untuk robusta.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komunitas Kopi Bersenyum atau Kopi Berteman Temanggung Basari Supriyanto juga turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah bagi perkembangan kopi Temanggung melalui pelaksanaan perjanjian tersebut, yang dinilai dapat memacu semangat para petani dalam memperbaiki tata kelola hulu hilir serta memenuhi kaidah keberlanjutan dan kebertelusuran.

Sebagai informasi, kualitas dari komoditas kopi sangat ditentukan dari kegiatan panen dan pasca panen. Proses pemanenan dan pasca panen yang tepat akan meningkatkan mutu dan jumlah produksi kopi. Selain itu, produktivitas dan harga jual kopi juga turut ditentukan oleh proses perawatan dan pengolahannya sehingga diperlukan proses perawatan dan pengolahan yang tepat agar nilai jual komoditas kopi dapat mencapai nilai maksimal.* (na-rls)

LEAVE A REPLY