Oleh: Gunawan Sumodiningrat

Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada

 

Negara Pancasilais adalah negara yang dalam pelaksanaan ketetanegaraannya berdasarkan kepada Pancasila sebagai dasar negara dan filsafat hidup bangsa. Pancasila yang dimaksud dalam Pembukaan UUD1945 menjadi dasar mencapai tujuan berbangsa dan bernegara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

 

Pancasilais sebagai falsafah bangsa adalah merupakan mantra hidup benar yaitu bersama Tuhan Yang Maha Esa, meniru sifatNya, menjadi manusia yang adil dan beradab, dengan persatuan dan musyawarah mufakat, hasilnya kebahagiaan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu membangun generasi penerus bangsa yang berbudi luhur.

 

Melaksanakan Pancasila adalah memahami jatidiri pribadi manusia paripurna, sebagai manusia ciptaan Tuhan YME yang paling sempurna. Manusia yang secara harfiah epistimologi kehidupan mampu memenuhi hidup sendiri. Manusia yang dinamis selalu berubah mengikuti mekanisme alam, menjadi mekanisme ekonomi, dan mekanisme konstitusi-politik-tatanegara.

 

Setiap manusia yang percaya kepada Tuhan YME, dalam kadar bobot yang berbeda, pada dasarnya adalah melaksanakan  Pancasila. Untuk menyatukan sikap bangsa yang bhinneka, perlu ditanamkan kembali pemahaman  Pancasila sebagai jatidiri bangsa dimulai dari jatidiri pribadi, keluarga, komunitas, sampai membentuk pemerintahan negara dan bangsa, dimulai dari membangun desa, kecamatan, kabupaten, propinsi sampai dengan membangun negara kesatuan Repulik Indonesia.

 

Menanamkan pemahaman Pancasila sebagai jatidiri bangsa dimulai dari membangun dirisendiri yang paham sangkan paran dumadi, paham manunggal kawula Gusti Allah, dan paham memayu hayuning bawono, yang intisarinya meniru melaksanakan sifat alam, sifat Sang Maha Pencipta, dengan berbuat serba baik dalam ikut menjaga ketertiban dunia.

 

UGM sebagai Universitas Pancasilais perlu menjadi pelopor yang memberikan contoh nyata kepada perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya untuk memperkuat kesadaraan berbangsa dan bernegara melalui pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Usulan Dewan Guru Besar-2020 membangun Pusat Budaya, Cultural Park, dan Lembaga Ketahanan Universitas Gadjah Mada merupakan langkah nyata menjadikan UGM Universitas Pancasilais dari Konsep ke Implementasi, yang memajukan kesejahteraan masyarakat seperti disebutkan dalam Pembukaan UUD1945.

 

Semoga Tuhan YME mengabulkan permohonan kita. Aamiin ya rabbil alamin.

 

Yogyakarta Istimewa, bertepatan dengan Hari Raya Waisak, 26 Mei 2021.

Sadar sangkan paran dumadi.

LEAVE A REPLY