INDONESIAREVIEW.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar disingkat pungli.

Menurut Yusri, hal itu sejalan dengan inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang gencar memberantas pungli di kawasan pelabuhan dan merugikan pengemudi truk, termasuk truk kontainer.

“Kami akan tindak tegas (jika ada oknum yang terlibat pungli),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (15/6/21).

Hingga saat ini, pihaknya telah menangkap 50 orang. Selain itu juga melakukan pengembangan untuk mencari pangkal terjadinya pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. “50 orang ini sudah tersangka dan kami lakukan penahanan,” kata Yusri.

Presiden Jokowi berkunjung ke Tanjung Priok dan bertemu dengan para sopir. Mereka mengeluh banyaknya pungli di kawasan pelabuhan. Presiden pun segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti keluhan itu. Penangkapan besar-besaran langsung di lokasi itu.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran segera mengultimatum para Kepala Kepolisian Resor di wilayahnya. Ultimatum ini dikeluarkan Fadil menyusul teguran dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ultimatum juga Pak Kapolda kepada para Kapolres-Kapolres, untuk segera menindak (pelaku pungli),” ujar Yusri.

Yusri menuturkan, pimpinan Polda Metro Jaya meminta agar masyarakat tidak main-main dalam pemberantasan pungli. Apa lagi, menurut Yusri, para pelaku melakukan aksi ini secara berkelompok dan terorganisir. (ud/ed).

LEAVE A REPLY