INDONESIAREVIEW.ID – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran terkait untuk melakukan penyederhanaan birokrasi secara transparan dan adil sehingga tidak merugikan aparatur sipil negara (ASN).

“Saya ingin mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian,” kata Wapres Ma’ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Prinsip penyederhanaan tersebut, lanjut Wapres, bertujuan agar tidak mengganggu kinerja kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) setelah melalui reformasi birokrasi.

“Ini agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karirnya,” tambahnya.

Wapres meminta proses penyederhanaan birokasi di K/L tidak hanya dilakukan sekadar untuk memenuhi prosedur. Reformasi birokrasi harus dapat mengubah pola pikir ASN untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Jangan hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural, tetapi harus mengubah mindset ASN kita agar berorientasi pada dampak atau outcome efisiensi dan profesionalisme,” ujar Wapres.

Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua KPRBN telah menunjuk Eko Prasojo sebagai Sekretaris Eksekutif KPRBN yang bertugas melakukan monitoring, evaluasi, analisa masalah, dan memberikan rekomendasi terkait upaya percepatan reformasi birokrasi.

Turut hadir dalam rapat koordinasi KPRBN secara virtual tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, Perwakilan Tim Independen KPRBN J.B. Kristiadi serta Eko Prasojo.(fn/ant)

LEAVE A REPLY