INDONESIAREVIEW.ID – Pemerintah terus berupaya mengembangkan ekosistem dan investasi di sektor keuangan digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus pengawasan terhadap platform keuangan digital.

“Langkah-langkah menyokong sektor investasi digital akan dilakukan Kominfo sebagai leading sector dalam memandu agenda transformasi digital Indonesia,” tegas Menkominfo Johnny G. Plate dalam Webinar Perkumpulan Investor Pasar Modal Indonesia: Investing and Trading Summit, secara virtual dari rumah dinas, Jakarta Selatan.

Menteri Johnny menyatakan salah satu langkah yang dilaksanakan Kementerian Kominfo melalui Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) untuk meningkatkan literasi masyarakat yang berkaitan dengan sektor pasar modal.

“Saya menekankan agar literasi yang saat ini masih sangat kecil perlu terus didorong, mengingat bahwa usaha pemerintah untuk memberikan perhatian khusus mendorong UMKM dan Ultra Mikro nasional untuk go digital onboarding,” ujarnya.

Mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2021 yang dilakukan OJK, Menkominfo menyatakan Indeks Literasi Keuangan Nasional terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Tahun 2013 yang lalu berada pada presentasi sekitar 21,8. Kemudian, jumlah itu mengalami menjadi 29,7% di tahun 2016 dan terus meningkat di tahun 2019 mencapai 38,3%. Pada tahun 2013, khusus Indeks Literasi Sektor Pasar Modal masih di sekitar 3,79%, Di tahun 2016 4,4%, sedangkan 2019 meningkat sebesar 4,92%,” tuturnya.

Dengan tren yang terus positif, Menteri Johnny mengharapkan Indonesia dapat terus meningkatkan angka literasi keuangan, pemanfaatan financial technology (fintech) dan memberikan akses lebih luas bagi siapa pun untuk melakukan investasi.

“GNLD juga ditujukan untuk memampukan masyarakat mencerna informasi yang ada di internet. Dalam hal ini termasuk tentunya memilih platform fintech yang tepat untuk berinvestasi,” tandasnya.

Literasi Keuangan

Menkominfo menyatakan Pemerintah telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital tahun 2021-2024 sebagai pedoman transformasi digital bangsa Indonesia. Peta jalan itu terbagi dalam empat sektor yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

“Dalam keempat peta jalan ini, terdapat 100 inisiatif pertama yang dilaksanakan di 10 sektor prioritas termasuk sektor jasa keuangan. Beberapa contoh inisiatif utama pada sektor jasa keuangan seperti misalnya memperluas program pengembangan perusahaan rintisan lokal, membangun instrumen pendanaan berbasis joint venture bagi UMKM, Ultra Mikro, dan perusahaan-perusahaan rintisan; serta menerapkan sistem skor kredit nasional untuk meningkatkan akses kredit khususnya pembiayaan adopsi teknologi digital,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki potensi yang besar untuk mengambil bagian dalam aktivitas pasar modal.  “UMKM menjadi penopang 60% dari GDP nasional  adi lewat program ini kami, Kominfo, akan membekali mereka dengan peningkatan kapasitas kemampuan dan kinerja,” ungkapnya.

Pada tahun 2022, Program GNLD menargetkan dapat meliterasi sekitar 5,5 juta peserta. Sebelumnya, di tahun 2021, Kementerian Kominfo berhasil menjaring sebanyak 12,5 juta peserta dalam program yang sama.

“Kami berharap, di tahun 2024 sudah dapat menjangkau 50 juta masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Ini juga menjadi potensi investor pasar modal yang besar,” harap Menkominfo.

Melalui Program GNLD, Menteri Johnny menjelaskan tema investasi digital dan pengenalan dunia fintech juga akan dikenalkan secara konkret. Menurutnya hal itu penting dilakukan bertepatan dengan upaya penanganan perkembangan platform fintech yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Secara konkret dengan tema antara lain meliputi pengenalan dunia non-fungible token dan blockchain yang dilakukan di tahun ini. Belajar investasi menggunakan platform digital, aman dan nyaman berinvestasi digital, serta berantas fintech palsu dan ilegal,” ungkapnya.

Tangani Platform dan Konten Ilegal

Menkominfo menegaskan lembaga yang dipimpinnya memiliki tiga tugas utama dalam menangani platform investasi ilegal seperti binary option.

“Pertama, melakukan pengawasan mulai dari pendaftaran sistem elektronik dan kepatuhan pada prinsip perlindungan data pribadi, Kedua, kesesuaian konten pada platform digital dengan perundang-undangan yang berlaku, serta ketiga, fasilitasi permintaan pemutusan platform binary option (yang melanggar),” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menerima permintaan penutupan akses atas kegiatan binary option dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan. Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo juga menutup akses 1.130 konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, termasuk konten binary option.

“Tepatnya 489 konten pialang berjangka ilegal, 332 konten investasi ilegal, 312 konten forex ilegal dan 92 konten binary option. Binary option kita sama-sama tahu bahwa BAPPEBTI telah menetapkan itu sebagai kegiatan ilegal setelah lebih dari 1.221 akun diblokir,” tandasnya.

Bahkan, Pemerintah juga telah menangani sebanyak 5.429 fintech ilegal yang beredar melalui platform website, aplikasi Google Play Store dan YouTube, Facebook, Instagram, file sharing dan Telegram.

“Beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan terkait dengan fintech ilegal, saya mengambil langkah-langkah tegas sesuai amanat undang-undang dan menutup 5.429 fintech ilegal,” tegas Menkominfo.* (as-rls)

LEAVE A REPLY