Center for Strategic Policy Studies (CSPS) bekerjasama dengan Universitas Indonesia Halal Center mengadakan webinar podcast melalui Zoom dan live Youtube dengan tema “peluang dan tantangan industri halal di Indonesia”. (25/11/21)
Webinar Podcast ini dipandu oleh Ir Ajeng Pramastuty, M.Si (peneliti CSPS UI) dan Muhammad Ibrahim Hamdani (Peneliti CSPS UI), dengan dua narasumber utama, yaitu Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si (ketua CSPS UI) serta Drs. Muhammad Luthfi Zuhdi, M.A., Ph.D (Kepala UI Halal Center). Kegiatan webinar ini dilaksanakan secara rutin oleh CSPS UI membahas isu-isu strategis dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terhadap suatu kondisi ataupun isu dari berbagai sudut pandang para ahli di bidangnya.
Webinar kali ini dibuka dengan pemaparan dari Guntur Subagja menyinggung mengenai Indonesia yang memiliki posisi strategis sebagai pemain dalam industri halal di dunia, terlebih saat ini indonesia sudah memiliki banyak industri halal baik dalam sektor farmasi, kosmetik, hingga pariwisata. “pengembangan pariwisata halal itu artinya kawasan ramah muslim, misalnya dalam hotel sudah ada dapur dengan sertifikat halal, menjamin bahwa makanan yang disajikan halal. Pariwisata halal ini menerapkan nilai-nilai yang ramah muslim, bukan kemudian menjadi pariwisata yang ekslusif” kata Guntur.
Meskipun Indonesia memiliki potensi dan posisi yang strategis namun pada kenyataanya Indonesia masih dihadapkan dengan berbagai tantangan salah satunya pada sektor makanan halal dimana Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim justru menjadi negara importir produk halal nomor dua di dunia, artinya posisi Indonesia saat ini masih menjadi negara konsumen. tantangan tersebut sudah seharusnya mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah Indonesia. saat ini berbagi upaya yang bisa di lakukan dalam menghadapi tantangan industri halal yaitu: pertama, dengan melakukan pengelompokan dan mengembangkan produk-produk halal yang sudah ada seperti sektor peertanian, perkebunan, hingga perikanan dengan menerapkan nilai-nilai syariah dalam prosesnya; kedua, pengembangan Islamic Finance baik sukuk, bank syariah, ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf), hingga usaha mikro syariah; ketiga, pengembangan pada berbagai sektor seperti farmasi, kosmetik dan pariwisata.
Isu terkait dengan industri halal di Indonesia menjadi menarik untuk dikaji lebih dalam, terlebih Universitas Indonesia turut serta mengambil peran dalam pengembangan industri halal melalui “Universitas Indonesia Halal Center” yang diresmikan oleh wakil presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin dan di dampingi oleh Prof Ari Kuncoro selaku Rektor UI pada 11 November 2021. Industri halal tersebut menjadi salah satu sektor yang sangat potensial serta dapat dengan cepat berkembang dan mengglobal,
Menurut Prof Luthfi sebagian besar negara di dunia menganggap bahwa industri halal merupakan peluang bisnis yang menjanjikan, bukan hanya masalah halal atau haramnya saja. mereka menjadikan industri halal sebagai komoditas yang sangat bagus kedepannya.
Melihat peluang tersebut negara besar berlomba dalam menyusun strategi kolaborasi dan kerjasama ekonomi, menganalisis perkembangan pasar dunia,, hingga menempatkan intelijen untuk memperoleh informasi akurat terkait keperluan yang dibutuhkan suatu negara
State of The Global Islamic Report (2020) menempatkan Indonesia pada peringkat 4 kategori Top 15 Global Islamic Economy, peringkat ke-6 dalam Top 10 Islamic Finance, peringkat ke-6 dalam Top 10 Muslim-Friendly Travel, peringkat ke-3 dalam Top 10 Modest Fashion, peringkat ke-4 dalam sektor Halal Food, ke-5 dalam Media and Recreation dan ke-6 dalam bidang farmasi dan kosmetik. Melihat data tersebut sudah seharusnya Indonesia bangkit dan menjadi role model dalam industri halal dunia, sesuai dengan cita-cita pemerintah Indonesia untuk menjadi kiblat industri halal dunia pada tahun 2024.

LEAVE A REPLY