INDONESIAREVIEW.ID – Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menyampaikan kampanye pengurangan sampah ini merupakan bagian dari #BulanCintaLaut sebagai wujud KKP dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Melalui peraturan ini Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen mengurangi sampah sebanyak 30% melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70% hingga tahun 2025.

Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mengampanyekan pengurangan sampah di Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Mengusung tema “Diet Plastik, Laut pun Cantik”, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah organik maupun anorganik di sekitar kawasan konservasi sekaligus untuk menyemarakkan #BulanCintaLaut yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Aksi kampanye KKP ini sebagai upaya dalam mengurangi sampah di laut serta menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengendalian pencemaran di pesisir dan laut,“ ujar Tari.

Menurut Tari, sebagai pengelola ruang laut utamanya pengelola kawasan konservasi, menjaga lingkungan laut dari ancaman kerusakan yang salah satunya disebabkan oleh sampah adalah suatu keharusan. Untuk itu diperlukan langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam penanganan sampah dan  melibatkan partisipasi masyarakat.

Dalam rangkaian kampanye ini, seluruh peserta melakukan aksi bersih di sepanjang Pantai Pasir Jambak. Total sampah terkumpul dalam aksi ini sebesar 112,6 kilogram dengan rincian jenis sampah yang diperoleh dari hasil proses pemilahan berupa sampah botol plastik 4,1 kilogram, sampah sedotan plastik 1 kilogram, sampah kantong plastik 49,5 kilogram, sampah organik 56, 9 kilogram dan sampah campuran sebanyak 1,1 kilogram yang terdiri dari kain, pecahan kaca, dan styrofoam.

Selain itu terdapat pula sampah botol plastik yang dihargai Rp2.000/kilogram dan sampah sedotan plastik yang bernilai Rp300/kilogram yang diserahkan kepada Bank Sampah Bina Sadar Mulia Pasie Nan Tigo untuk diolah kembali menjadi kursi dari botol plastik dan anting-anting dari sedotan plastik yang bernilai ekonomi, sedangkan sampah lainnya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.

Selain aksi bersih pantai, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan tempat sampah kepada pengelola Pantai Pasir Jambak dan sharing session tentang pengelolaan sampah oleh Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Sumatera Barat.

Kepala LKKPN Pekanbaru Fajar Kurniawan menjelaskan kegiatan kampanye pengurangan sampah ini menjadi salah satu upaya dalam melakukan mitigasi ancaman sumber daya kawasan konservasi perairan. Ini juga menjadi suatu bentuk komitmen sebagai pengelola kawasan konservasi untuk melindungi keberlangsungan hidup ekosistem dan biota-biota laut yang ada dari ancaman sampah demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat ke depannya.

Fajar berharap, kegiatan kampanye pengurangan sampah ini dapat mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya sampah, bijak mengelola sampah dan cinta laut sehingga sampah tiada, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah. Menteri Trenggono meminta pelaku pembuangan sampah ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.* (fr-rls)

LEAVE A REPLY