INDONESIAREVIEW.ID – Polisi menyebutkan bahwa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap saat berada di sebuah studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

“Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di Cibubur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Minggu (13/6).

Ady mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB saat Anji sedang berada di studio itu sendirian. “(Anji ditangkap) Saat sendiri ya sementara,” tambah dia.

Namun demikian, kata dia, pihaknya belum dapat mengungkap secara lengkap mengenai penangkapan terhadap musikus kenamaan tersebut. Dia mengatakan bahwa Anji masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Ady mengatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja saat penangkapan. Hanya saja, jumlah dari narkotika yang diamankan disebut Ady cukup banyak.

“Barang bukti cukup beragam dan cukup banyak. Yang akan nanti kami rilis lengkap,” ucapnya lagi.

“Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kami sampaikan secara lengkap,” tambahnya.(cnn/*)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210613220724-20-653844/kasus-narkoba-anji-ditangkap-sendiri-di-studio-cibubur

LEAVE A REPLY