INDONESIAREVIEW.ID – FSPP Provinsi Banten pada 1 Februari 2023 melaksanakan Rapat Kerja ke IV bertempat di Pondok Pesantren Manahijussadat Pimpinan KH.Sulaeman Effendi Cibadak-Lebak Provinsi Banten.
Raker dihadiri oleh unsur FORKOMPINDA Banten, yakni perwakilan Pj.Gubernur Banten, Polda Banten, Kejati Banten, dan Korem Maulana Yusuf. Hadir juga ketua Pengadilan Tinggi Agama, wakil ketua MUI Banten, BAZNAS, Bank Banten, Pengurus FSPP Provinsi dan perwakilan delapan Kabupaten/Kota se Provinsi Banten. Rapat kerja kali ini juga dihadiri mitra kerja FSPP Provinsi Banten, yakni Rumah Amal Salman ITB, Badan Wakaf Al Qur’an, Universitas Muhamadiyah Tangerang, dan Ekbisbanten.com sekaligus penandatangan MoU dengan FSPP Banten untuk menyongsong generasi unggul Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya Staf Ahli Pj. Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.H.Muhammad Agustiawan Menyampaikan permohonan maaf dari Dr.Al-Muktabar Pj.Gubernur Banten dikarenakan tidak dapat membuka acara karena secara bersamaan harus hadir dalam acara bersama Ibu Presiden Republik Indonesia.
Drs. Muhammad Agustiawan mengatakan ucapan terima kasihnya kepada Pesantren dan FSPP sebagai induk Organisasi Pesantren karena turut serta dalam pencapaian Indeks Pembangunan Manusia serta turut berperan dalam peningkatan Ekonomi di Banten juga percaya bahwa Tema Raker IV FSPP bisa terwujud dengan koordinasi dan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Pemda Kab/Kota seperti pertanian dengan Dinas Pertanian.
“FSPP sangat ada peluang pembinaan santri untuk kegiatan bidang pertanian, untuk Pariwisata juga sangat memungkinkan ada peluang misalkan ekonomi kreatifnya atau di pesantren ada homestay nya karena tidak sedikit orang ingin tau kondisi pesantren, orang awam ingin menginap di pesantren dan ingin tau kegiatan di pesantren dan bisa menjadi wisata religi, di pesantren bisa juga bisa ada ternak atau outbond dan ternaknya bisa juga untuk agrowisata” Ujarnya
Beliau mengakhiri pidatonya dengan menyatakan optimis bahwa Tema Raker IV dapat diwujudkan melaui koordinasi dan kolaborasi FSPP dan Pemprov Banten.
“Dengan FSPP ini Insya Allah kedepan bisa maju dan apa yang sekarang dicanangkan yaitu menghidupkan visi keilmuan pesantren dan ekosistem bisnis Pesantren membangun Indonesia Emas 2045 Insya Allah bisa terwujud dengan koordinasi nanti apa yang perlu dikoordinasikan untuk mewujudkan apa yang kita impikan, dengan Raker bisa disusun program dan agenda-agenda yang dapat meningkatkan koordinasi dengan kita (Pemprov Banten) untuk pengembangan Pondok Pesantren”
Sebelum membuka acara Staf ahli gubernur mendoakan FSPP semoga Allah meridhoi langkah FSPP dan mendapatkan perlindungan Allah dari segala bentuk marabahaya yang datang kepada FSPP.
Dalam kesempatan yang sama Presidium FSPP Banten KH.Anang Azhari Alie yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mizan saat diwawancarai mengatakan.
“FSPP ini adalah model organisasi pesantren yang besar dan belum tentu ada di tempat lain karena berhimpun lebih dari lima ribu pesantren dari model pesantren yang berbeda-beda antara lain moderen, salafiyah juga terpadu. Eksis puluhan Tahun Kini sudah masuk dasawarsa ketiga loh, makanya tidak sedikit kiyai-kiyai dari berbagai Provinsi lain kagum dan tertarik dengan model organisasi pesantren yang ada di Banten seperti di Banten, kita sering menerima tamu dari Provinsin lain untuk studi banding ke FSPP” ujarnya
Kiyai Anang juga menegaskan bahwa FSPP adalah aset Banten sangat optimis bisa turut serta membangun bangsa serta ikut mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“FSPP itu adalah Aset Banten, dalam khidmatnya dan eksistensinya FSPP tidak luput dari ujian, fitnah keji serta dirundung berita hoax dari segelintir orang yang hasud pada FSPP tapi kita organisasi pesantren menjunjung keadaban merawat kemajemukan dan persatuan di Banten dengan selalu mengedepankan silaturahim termasuk pada mereka yang memiliki sikap hasud pada FSPP”
Beliau mengakhiri dengan kalimat “FSPP enjoy saja menghadapi segala bentuk ujian organisasi apalagi celotehan orang-orang yang hasud, kita fokus pada ide dan gagasan pengembangan dan pemberdayaan Pondok Pesantren dan tetap terus berjuang mengadvokasi kepentingan Pondok Pesantren di Banten” pungkas Kiyai Anang.*
penulis: Tim Mitigasi Hukum FSPP